4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
5. Wujudkan supermasi hukum dan HAM yang berkeadilan tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK hadirkan Perppu atas UU KPK nomor 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Rudal Hipersonik China Kejutkan Intelijen AS, Duta Perlucutan Senjata: Kami Sangat Prihatin
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun,
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan insfrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang MINERBA.
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.