Mahasiswa BEM SI Teriakkan 'Mundur Jokowi', Refly: Ini Konstitusional, Aspirasi yang Minta Presiden Undur Diri

- 21 Oktober 2021, 16:38 WIB
BEM SI menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara Jakarta.
BEM SI menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara Jakarta. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

Sementara itu, ujar Refly Harun, presiden bisa berhenti karena dua sebab, yaitu berhalangan tetap, dan mengundurkan diri.

Baca Juga: Soroti Masalah BUMN yang Dapat Suntikan Dana, Syarief Hasan: Bukan Untung tapi Rugi

Berhalangan tetap yang dimaksud, lanjut sang pakar hukum, bisa dikarenakan meninggal dunia, sakit permanen, atau gila dan lain sebagainya.

"Nah sekarang yang dituntut oleh mahasiswa ini adalah mengundurkan diri. Jadi itu konstitusional, aspirasi yang meminta presiden mengundurkan diri, tidak boleh dibilang itu inkonstitusional," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Peneliti AS Sukses Transplantasi Ginjal Babi ke Tubuh Manusia

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ini menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan 7 tahun Pemerintahan Jokowi.

Saat aksi demonstrasi berlangsung, para mahasiswa yang mengatasnamakan BEM SI ini meneriakkan yel-yel yang berbunyi 'Mundur Jokowi'.

Alasan dari diteriakkannya 'Mundur Jokowi' adalah karena sang presiden dinilai sudah tidak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat di dua tahun terakhir kepemimpinannya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Kartu Digital, Berikut Deretan Manfaat yang Bisa Didapatkan

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah