PR DEPOK - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diketahui telah menerima dokumen kajian 7 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menemui mahasiswa pada unjuk rasa tersebut.
Moeldoko telah berjanji akan menyampaikan dokumen kajian 7 tahun kepemimpinan Jokowi yang berisi 12 tuntutan BEM SI itu kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,3 Guncang Malang, BMKG Umumkan Tak Berpotensi Tsunami
Janji itu Moeldoko ucapkan di hadapan ratusan mahasiswa, seperti yang disampaikan dalam pernyataan tertulis KSP di Jakarta, pada Kamis, 21 Oktober 2021.
"Kajian kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan kepada bapak Presiden sebagai evaluasi dan monitoring kebijakan pemerintah ke depan," ujar Moeldoko.
Diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menyampaikan aspirasinya dengan berusaha menuju istana negara, bertepatan dengan 7 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Akan tetapi, aksi tersebut dicegah oleh pihak kepolisian sehingga massa demonstran tertahan di Bundaran Patung Kuda.
Adapun Moeldoko mengatakan bahwa masa pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidak anti kritik dan selalu terbuka dengan diskusi.
Moeldoko juga mengundang perwakilan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut untuk bisa berdialog di kantornya.
"Silakan kawan-kawan datang ke KSP. Pintu kantor saya selalu terbuka untuk kita berdialog," kata Moeldoko, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengapresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang berjalan dengan tertib. Ia mengajak mahasiswa dalam unjuk rasa itu agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kasus Covid-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah," kata Moeldoko.
Pada aksi mahasiswa tersebut, setidaknya ada 12 tuntutan BEM SI yang menjadikan dasar mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa kali ini.
Adapun 12 tuntutan BEM SI itu diantaranya menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, serta mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Tak hanya itu, mahasiswa dalam unjuk rasa itu juga mendesak pemerintah agar memberikan afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.***