Fadli Zon Soroti Aksi Pinjol yang Keterlaluan: Super Rentenir! Seharusnya Sejak Tahun Lalu Digulung

- 22 Oktober 2021, 15:54 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti aksi pinjol ilegal yang sudah keterlaluan.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti aksi pinjol ilegal yang sudah keterlaluan. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon belum lama ini tampak kaget dengan aksi pinjaman online (pinjol) terhadap pihak peminjam.

Dalam artikel yang disematkan, salah satu pinjol menagih utang hingga Rp20 juta. Padahal, peminjam hanya meminjam uang sebanyak Rp1 juta.

Menanggapi itu, Fadli Zon geram dan menyebut aksi pinjol semacam itu sudah teramat keterlaluan. Bahkan, ia menyebutnya sebagai super rentenir.

Baca Juga: Bertemu Raul Lemos, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Disambut dengan Hangat

"Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Apabila pinjol seperti itu memang marak sejak lama, Fadli Zon berpendapat bahwa semestinya mereka sudah ditumpas dari dulu.

Dengan adanya kasus tersebut, ia pun menyimpulkan sistem dari institusi pemerintah yang berwenang soal lembaga pinjam-meminjam sudah tak berjalan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

"Seharusnya sdh sejak tahun2 lalu digulung. Ini bukti sistem n institusi terkait yg mengatur n mengawasi tak jalan," ucapnya.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkap layar Twitter @fadlizon.

Seperti diketahui sebelumnya, maraknya pinjol ilegal yang memasang bunga besar belakangan ini membuat banyak masyarakat resah.

Pasalnya selain dibebani dengan utang yang menumpuk dari bunga, peminjam juga harus menerima ancaman dari penagih pinjol, jika belum bisa membayar utangnya.

Baca Juga: Presiden Terpilih secara Demokratis Gantikan Ratu Elizabeth II, Barbados Resmi Hapus Sistem Kolonial Inggris

Hal itu pun lantas membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara dengan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan membangun ekosistem keuangan yang bertanggung jawab.

Ketua Dewan Komsioner OJK, Wimboh Santoso bahkan berjanji akan berupaya memberantas layanan pinjol ilegal di Indonesia.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kemkominfo untuk menutup perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Wajah Kenzo Eldrago Wong Mirip dengan Ayah Baim Wong, Paula Verhoeven: Banyak yang Bilang

Dengan kerja sama tersebut, Polri terus gencar memburu pinjol-pinjol ilegal, dan telah berhasil menangkap 45 tersangka sindikasi pinjol ilegal di wilayah Jawa dan Kalimantan.

"Dalam periode satu minggu, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah melakukan pengungkapan sindikat jaringan pinjol ilegal dengan menangkap 45 tersangka," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x