Fadli Zon Minta Harga Dasar Tes PCR Dibuka: Jangan Jadikan Pandemi Ini Bisnis di Atas Penderitaan Rakyat

- 26 Oktober 2021, 10:14 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon minta pemerintah buka harga dasar tes PCR kepada publik.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon minta pemerintah buka harga dasar tes PCR kepada publik. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon baru-baru ini menyoroti masalah harga tes PCR yang dianggap terlalu mahal, tapi dijadikan sebagai syarat penerbangan.

Usai mendapat keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga tes PCR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meminta tes PCR tersebut diturunkan menjadi Rp300.000.

Menanggapi turunnya itu, Fadli Zon lantas meminta pemerintah membuka harga dasar tes PCR kepada publik.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, akankah Terancam Hukuman Penjara?

"Sebaiknya terbuka atau dibuka berapa harga dasar tes PCR," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 26 Oktober 2021.

​Dengan demikian, Fadli Zon meminta agar pandemi tidak dijadikan sebagai ladang bisnis di tengah penderitaan rakyat.

​Kemudian, ia juga heran terhadap penurunan harga tes PCR yang tak dilakukan sejak dulu oleh pemerintah, apalagi melihat begitu cepat turunnya harga tes setelah presiden langsung yang meminta.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkap layar Twitter @fadlizon.

​"​Jgn menjadikan pandemi covid ini bisnis di atas penderitaan rakyat. Pemerintah harusnya dr dulu lakukan ini krn penurunan harga PCR belakangan cukup drastis bahkan hanya dg sekali pernyataan​," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan.

Baca Juga: Buntut Ucapan Soal Kemenag, Gus Umar Sarankan Menag Yaqut Minta Maaf: Makin Membantah Makin Ramai Dihujat

​Seperti diketahui sebelumnya, usai diberlakukannya kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat penumpang pesawat, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR tersebut diturunkan menjadi Rp300.000.

Selain itu, Jokowi meminta pula agar masa berlaku dari tes PCR tersebut diperpanjang menjadi tiga hari.

Informasi terebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers.

Baca Juga: Ciptakan Produk Tak Biasa, Ahli Olah Kayu Menjadi Paku dan Pisau yang Lebih Kuat dari Baja

"Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut dilansir dari Antara.

Kewajiban penggunaan tes PCR sebagai syarat penerbangan tersebut menurutnya diberlakukan agar bisa menyeimbankan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, khususnya pada sektor pariwisata.

Sebagai informasi, tes PCR sendiri awalnya dipatok dengan harga Rp1 juta lalu diturunkan kembali menjadi Rp495.000 hingga Rp525.000, hingga akhirnya kini menjadi Rp300.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x