Imbau Semua Pihak Disiplin Terapkan Prokes Jelang Libur Nataru, Kemenparekraf: Jangan Sampai Picu Kasus Baru

- 28 Oktober 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi libur Nataru - Kemenparekraf imbau masyarakat disiplin terapkan prokes jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ilustrasi libur Nataru - Kemenparekraf imbau masyarakat disiplin terapkan prokes jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 /ANTARA/

Adapun cara yang dilakukan untuk melancarkan tujuan tersebut yakni dengan tetap disiplin menerapkan prokes ketat dan dibarengi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, hal itu perlu dijaga supaya tak ada lagi gelombang baru Covid-19, seperti yang dialami negara-negara lain.

Fadjar juga menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi sekadar alat untuk testing atau pemeriksaan diri, tracing atau pelacakan, dan treatment atau perawatan.

Baca Juga: Keuntungan Perusahaan Penyedia Alat Tes Swab Meroket hingga 841 Persen, Ferdinand: Rakyat Terbebani Biaya PCR

Lebih lanjut, ia menilai yang menjadi poin utama adalah komitmen semua pihak dalam menerapkan prokes ketat agar gelombang Covid-19 tak menyerang Indonesia.

"Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem," ucapnya.

Fadjar juga mengatakan bahwa dalam penerapam pelaksanaan prokes dan penggunaan QR Code PeduliLindungi perlu ada pengawasan.

Hal itu dilakukan guna mengukur komitmen para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Keuntungan Perusahaan Penyedia Alat Tes Swab Meroket hingga 841 Persen, Ferdinand: Rakyat Terbebani Biaya PCR

Dia dengan tegas mengatakan, apabila implementasi itu tidak dilakukan maka salah satu konsekuensi terburuknya adalah penutupan kegiatan usaha.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah