Imbau Semua Pihak Disiplin Terapkan Prokes Jelang Libur Nataru, Kemenparekraf: Jangan Sampai Picu Kasus Baru

- 28 Oktober 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi libur Nataru - Kemenparekraf imbau masyarakat disiplin terapkan prokes jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ilustrasi libur Nataru - Kemenparekraf imbau masyarakat disiplin terapkan prokes jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 /ANTARA/

PR DEPOK - Menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru 2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pengelola destinasi wisata untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kemenparekraf juga mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan destinasi wisata serta taman rekreasi.

Baru-baru ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo berharap momen hari libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru jangan sampai memincu kasus Covid-19 lagi.

Baca Juga: Jessica Iskandar Pernah Batal Nikah, Ruben Onsu dan Zaskia Gotik Singgung Soal Undangan yang Tak Jadi

Ia pun mengimbau agar seluruh pihak dapat disiplin menerapkan prokes, terlebih menjelang hari libur nasional.

"Dalam libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama," kata Fadjar sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Hal itu disampaikannya dalam rapat evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan prokes di tempat wisata atau taman rekreasi pada Kamis, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 28 Oktober 2021: Terungkap Alasan Irvan Teror Mama Rosa, Hanya Kesalahpahaman?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.

Adapun cara yang dilakukan untuk melancarkan tujuan tersebut yakni dengan tetap disiplin menerapkan prokes ketat dan dibarengi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, hal itu perlu dijaga supaya tak ada lagi gelombang baru Covid-19, seperti yang dialami negara-negara lain.

Fadjar juga menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi sekadar alat untuk testing atau pemeriksaan diri, tracing atau pelacakan, dan treatment atau perawatan.

Baca Juga: Keuntungan Perusahaan Penyedia Alat Tes Swab Meroket hingga 841 Persen, Ferdinand: Rakyat Terbebani Biaya PCR

Lebih lanjut, ia menilai yang menjadi poin utama adalah komitmen semua pihak dalam menerapkan prokes ketat agar gelombang Covid-19 tak menyerang Indonesia.

"Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem," ucapnya.

Fadjar juga mengatakan bahwa dalam penerapam pelaksanaan prokes dan penggunaan QR Code PeduliLindungi perlu ada pengawasan.

Hal itu dilakukan guna mengukur komitmen para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Keuntungan Perusahaan Penyedia Alat Tes Swab Meroket hingga 841 Persen, Ferdinand: Rakyat Terbebani Biaya PCR

Dia dengan tegas mengatakan, apabila implementasi itu tidak dilakukan maka salah satu konsekuensi terburuknya adalah penutupan kegiatan usaha.

"Jika tidak komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan," katanya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah