"Banyak institusi atau banyak kepentingan yang berupaya untuk cuci tangan," kata pria berusia 62 tahun ini.
Kemudian, menurut Rocky Gerung, MK yang dinilai sangat konservatif membela Istana kini berani menunjukkan mereka cukup radikal.
"MK yang kita anggap sangat konservatif membela Istana, sekarang memperlihatkan bahwa dia cukup radikal. Dan dia radikal betul, loh," pungkasnya.
Sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian perhomonan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Dengan dikabulkannya sebagian permohonan uji materi itu maka kini pemerintah tidak lagi kebal hukum soal kebijakan dalam hal penanggulangan krisis ekonomi akibat Covid-19.***