Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Ferdinand Hutahaean: Ajukan ke Pengadilan dan Hukum Mati

- 30 Oktober 2021, 11:25 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait dugaan dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Papua.

Ferdinand Hutahaean menilai bahwa anggota polisi tersebut seharusnya mendapat hukuman berat.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB Papua.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB Papua. Twitter @FerdinandHaean3

Anggota seperti ini seharusnya mendapat hukuman berat,” kata Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Amunisi KKB Papua Ternyata Dibeli dari Oknum Polisi, Sindiran Don Adam: Oknum Rakyat yang Jadi Korbannya

Ferdinand Hutahaean membahkan bahwa kedua anggota kepolisian itu harus dibawa ke pengadilan dan mendapatkan hukuman mati.

Ajukan ke pengadilan dan hukum mati..!,

Tidak ada ampun bagi penghianat negara..!!," ujarnya.

Sebagai informasi, dua personel Polda Papua diringkus oleh Satgas operasi Nemangkawi di Nabire.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x