PR DEPOK – Belum lama ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan bahwa terdapat oknum polisi yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Tindakan menjual amunisi kepada KKB Papua ini bahkan disebut anggota Kompolnas, Poengky Indarti merupakan bentuk pengkhianatan kepada Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB, maka mereka adalah pengkhianat, ujar Poengky dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Jakarta pada Jumat, 29 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Sebabkan Bencana Hidrometeorologi di DKI Jakarta pada 30-31 Oktober 2021
Kabar dugaan penjualan amunisi kemudian mendapatkan sorotan dari politisi fraksi PKB, Luqman Hakim.
Luqman Hakim dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa polisi yang membantu pemberontak dalam hal ini KKB Papua wajib dihukum mati.
“Polisi membantu pemberontak wajib dihukum mati,” kata Luqman Hakim melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI dikutip Pikiranrakyat-depok.com.