Lebih lanjut, Luqman Hakim mengatakan bahwa sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian perlu mendapatkan evaluasi.
Alasannya disebut Luqman Hakim agar nasionalisme bisa lebih kuat ditanamkan kepada anggota Polri.
“Dan, perlu dievaluasi sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, agar dapat lebih kuat menanamkan nasionalisme ke anggota Polri,” tuturnya.
Sebelumnya, dua personel Polda Papua yang berasal dari wilayah Polres Nabire dan Polres Yapen diringkus oleh Satgas operasi Nemangkawi di Nabire.
Penangkapan dua personel ini diduga karena keterlibatan dalam penjualan amunisi kepada KKB Papua.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menuturkan bahwa oknum anggota kepolisian dari Polres Nabire dan Polres Yapen harus mendapatkan hukuman berat seperti hukuman mati misalnya.
“Jika terbukti benar, harus dihukum berat,” tuturnya.
Baca Juga: Dituding Bertengkar dengan Andre Taulany, Sule: Biasalah Namanya Juga Temen
Tindakan kedua oknum polisi ini disebut Poengky bisa dikenakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.