Aksi 212 merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November.
Masyarakat yang tergabung dalam aksi 212 menuntut Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.
PA 212 kerap mengadakan kegiatan keagamaan setiap tanggal 2 Desember di kawasan Monas dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Namun pada tahun lalu atau 2020, PA 212 tidak menggelar kegiatan Reuni Akbar karena tidak mendapatkan izin dari pengelola Monas.
Baca Juga: 4 Tahun Tak Terima Idap Bipolar, Marshanda Akui Penyakit Itu Membuatnya Jadi Lebih Rendah Diri
Pengelola Monas tidak mengizinkan kegiatan itu dilangsungkan karena adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat agar tidak berkerumun untuk mengurangi potensi penyebaran virus.***