Kini Anak Usia 6-11 Tahun Diperbolehkan Mendapat Dosis Vaksin Covid-19

- 1 November 2021, 16:50 WIB
Penny Lukito umumkan anak usia di bawah 12 tahun boleh mendapat dosis vaksin Covid-19/
Penny Lukito umumkan anak usia di bawah 12 tahun boleh mendapat dosis vaksin Covid-19/ /Dok. BPOM RI

“Ini adalah vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun. Mudah-mudahan kami menunggu vaksin lainnya yang dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun semoga semakin banyak segmen anak yang dapat divaksin agar menambah rasa percaya orangtua terhadap anak sehingga sekolah tatap muka bisa berjalan,” kata Penny Lukito.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Badan POM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah