Kini Anak Usia 6-11 Tahun Diperbolehkan Mendapat Dosis Vaksin Covid-19

- 1 November 2021, 16:50 WIB
Penny Lukito umumkan anak usia di bawah 12 tahun boleh mendapat dosis vaksin Covid-19/
Penny Lukito umumkan anak usia di bawah 12 tahun boleh mendapat dosis vaksin Covid-19/ /Dok. BPOM RI

PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa anak kelompok usia di bawah 12 tahun yaitu usia 6-11 tahun telah diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19.

Hal tersebut melengkapi kebijakan sebelumnya yang ditujukan untuk vaksinasi kelompok anak usia 12-17 tahun.

Terkait merk vaksinnya, BPOM menegaskan bahwa vaksin Sinovac, Coronavac, dan Bio Farma telah mendapatkan izin untuk dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Kata-kata Bijak yang Bisa Jadi Inspirasi dan Status Media Sosial Menyambut November 2021

“Telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac, Coronavac, dan Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun. Ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu untuk anak usia 12-17 tahun,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Badan POM RI.

Kabar ini merupakan hal yang baik karena vaksin Covid-19 untuk kelompok anak usia 6-11 tahun sangat dibutuhkan agar pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik.

“Ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgent apalagi untuk pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai,” kata Penny Lukito.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kamu Lihat Akan Menunjukan Pandangan Realitasmu

Perihal vaksin Covid-19 bagi kelompok anak berusia di bawah 6 tahun, BPOM beserta tim peneliti masih menganalisa data-data terkait. 

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Badan POM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x