Kini Anak Usia 6-11 Tahun Diperbolehkan Mendapat Dosis Vaksin Covid-19

- 1 November 2021, 16:50 WIB
Penny Lukito umumkan anak usia di bawah 12 tahun boleh mendapat dosis vaksin Covid-19/
Penny Lukito umumkan anak usia di bawah 12 tahun boleh mendapat dosis vaksin Covid-19/ /Dok. BPOM RI

Hal itu lantaran izin untuk vaksin Covid-19 pada kelompok anak usia di bawah 6 tahun harus lebih hati-hati.

“Untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun masih kita upayakan data-data lebih lengkapnya karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih, dalam kami memberikan izin,” ucapnya.

Baca Juga: Disebut Lebih Cantik Aslinya oleh Gritte Agatha, Lucinta Luna: Berarti Operasi Aku Berhasil

Indikator penentu dalam penerbitan izin vaksin Covid-19 untuk kelompok anak berusia 6-11 tahun adalah aspek keamanan dan aspek imunogenisitas.

“Hasil uji klinik dari uji klinik anak-anak ini lebih ke aspek keamanan dan aspek imunogenisitas. Jadi imunogenisitas menunjukan pada angka 96 persen dan efikasinya sama dengan sebelumnya dan jika dalam aspek keamanan, menunjukan bahwa vaksin ini aman untuk usia 6-11 tahun,” kata Penny Lukito.

BPOM berharap setelah diterbitkannya izin ini, pihak terkait damat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak dengan usia 6-11 tahun.

“Kami berharap vaksinasi ini berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea One Ordinary Day, Drama Terbaru Kim Soo Hyun

Menurut BPOM, vaksin Covid-19 dengan merk Sinovac merupakan vaksin pertama yang diizinkan untuk pelaksanaan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun.

Hal itu juga mendukung penelitian merk vaksin lainnya agar dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun demi mendorong rasa percaya orang tua terhadap sekolah tatap muka.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Badan POM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah