Cara Daftar Bansos 2021, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima PKH -BLT Anak Sekolah dan Kartu Sembako

- 2 November 2021, 07:45 WIB
Ini cara daftar Bansos 2021 dengan menyimak syarat dan cek penerima PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako.
Ini cara daftar Bansos 2021 dengan menyimak syarat dan cek penerima PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Cek cara daftar Bansos 2021 lewat HP agar dapat PKH, Kartu Sembako dan BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA.

Lewat Bansos 2021 ini nantinya masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri secara online lewat HP agar bisa dapat Bansos 2021 berupa PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako.

Sebelum mendaftar Bansos 2021 lewat HP, penerima Bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah, dan Kartu Sembako.

Baca Juga: 7 Tips untuk Menyembuhkan Flu Lebih Cepat, No 5 Penting saat Hidung Tersumbat

Simak cara daftar Bansos 2021 secara online lewat HP di dalam artikel ini agar bisa dapat PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako.

Tujuan dari pengumpulan data di DTKS nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Fungsi lainnya adalah memuat data terbaru penerima bantuan sosial (bansos).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kemensos, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako hingga bisa mengetahui proses penyaluran bantuan.

Baca Juga: 5 Cara Cegah Terkena Flu saat Musim Hujan, No 3 Masih Dilakukan Para Pecandu

Cara cek penerima PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako sebagai berikut:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

Baca Juga: Ingin Buat Pasangan Terkesan? Berikut 10 Tips Agar Tidak Bingung pada Kencan Pertama

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Baca Juga: Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024 Demi Selamatkan Aset Bangsa dan Negara, Said Didu: Au Ah Elap

DTKS berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Selasa, 2 November 2021: Dari Jendela SMP Masih Tayang Pukul 17.30 WIB

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Link Live Streaming Malmo vs Chelsea di Liga Champions Selasa, 2 November 2021 Pukul 23.45 WIB

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini pendaftaran DKTS juga bisa dilakukan secara online.

Berikut langkah daftar DTKS Kemensos online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 2 November 2021: Ubah Gaya Kepemimpinanmu!

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT anak sekolah) dan Kartu Sembako.

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Reuni Akbar 212 Siap Turun ke Jalan dan Berunjuk Rasa Akhir Tahun Ini, dr. Eva: Yes Dong, Kamu?

Setelah terdaftar di DTKS, masyarakat bisa daftar bansos 2021 lewat online, berikut langkahnya:

Pastikan masyarakat terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat Daftar PKH, BLT Anak Sekolah,dan Kartu Sembako:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

4. Memiliki keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Korea Selatan akan Kembali Hidup Normal, Mulai Melonggarkan Pembatasan Masuk Bagi Pekerja Migran

Cara Daftar PKH, BLT Anak Sekolah, dan Kartu Sembako:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Dikabarkan Cinlok, Yesaya Abrahama dan Kiara McKenna Malu-malu Saat Ditanya Kebenarannya

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Demikian cara daftar bansos online 2021 agar dapat PKH, BLT anak sekolah, dan Kartu Sembako.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah