PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi mengenai kebijakan pemerintah soal tes PCR.
Diketahui bersama, Kemenhub mewajibkan tes PCR jadi syarat yang harus ditunjukkan saat melakukan perjalanan darat dengan jarak 250 kilometer.
Dalam tanggapannya, Ferdinand Hutahaean berharap bahwa tes PCR tidak dijadikan sebagai alat kendali penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Reuni Akbar 212 Siap Turun ke Jalan dan Berunjuk Rasa Akhir Tahun Ini, dr. Eva: Yes Dong, Kamu?
"PCR itu alat uji bukan alat pencegah atau pengendali," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 2 November 2021.
Lantas, Ferdinand Hutahaean mengingatkan pada segenap instansi terkait agar tidak menyalahgunakan kewenangan tersebut.
"Jangan salah gunakan kewenangan untuk kewenangan pengusaha dengan membebani masyarakat," tutur politisi berusia 43 tahun ini menegaskan.
Kemudian pria kelahiran Sumatra Utara (Sumut) ini melontarkan harapan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan terbaru ini.