Bagi pasien dengan kasus yang mengalami gejala Covid-19 selama sepuluh hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Selain itu, Kemenkes juga tetap meminta masyarakat untut taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Protokol kesehatan tersebut meliputi 5M yang telah disosialisasikan jauh sebelumnya.***