Kemenkes Sosialisasikan 4 Kategori Penanganan Kasus Covid-19, Berikut Langkah-langkahnya

- 2 November 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi - Kemenkes mengeluarkan panduan pelaksanaan 4 kategori penanganan kasus Covid-19.
Ilustrasi - Kemenkes mengeluarkan panduan pelaksanaan 4 kategori penanganan kasus Covid-19. /Pixabay

Bagi pasien dengan kasus yang mengalami gejala Covid-19 selama sepuluh hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 2 November 2021: Irvan Sukses Cuci Otak Kepala Pusat Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Elsa?

Selain itu, Kemenkes juga tetap meminta masyarakat untut taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Protokol kesehatan tersebut meliputi 5M yang telah disosialisasikan jauh sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @jabarquickresponse


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah