Kata Cholil Nafis Soal Isu Bisnis Tes PCR: Sengaja Buat Kebijakan Demi Kepentingan Pribadi Itu Pasti Kezaliman

- 2 November 2021, 13:58 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis mengomentari isu bisnis tes PCR.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis mengomentari isu bisnis tes PCR. /ANTARA/HO-MUI.

PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis tampak mengomentari isu tes PCR yang diduga dijadikan sebagai lahan bisnis.

Dalam keterangan tertulisnya, Cholil Nafis mengingatkan bahwa bisnis sendiri dalam Islam memang merupakan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Namun dalam kasus tes PCR ini, Cholil Nafis berpendapat apabila bisnis tersebut muncul dari hasil mengeksploitasi pandemi Covid-19 maka jatuhnya menjadi zalim.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali Terbaru, Diperpanjang hingga 15 November 2021

Apalagi menurutnya, bisa dipastikan menjadi sebuah kezaliman apabila kebijakan sengaja dibuat untuk kepentingan bisnis pribadi.

"Bisnis itu sunnah Nabi saw. Tapi mengeksploitasi covid-19 utk bisnis PCR bahkan sengaja bikin kebijakan utk kepentingan bisnis pribadi itu pasti kezhaliman," kata Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Selasa, 2 November 2021.

Kendati demikian, Cholil Nafis tetap berharap tes PCR atau antigen dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: SBY Didiagnosis Mengidap Kanker Prostat dan Akan Dirawat di Luar Negeri, Panca: Sedih, Semoga Lekas Sembuh Pak

Dia juga berharap agar adanya tes PCR atau antigen tersebut tidak dijadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan bisnis pribadi.

Cuitan Cholil Nafis.
Cuitan Cholil Nafis. Tangkap layar Twitter @cholilnafis.

"Berharap tes antigen/PCR benar2 utk kepentinggan kesehatan, jangan sampai lebih cenderung pada kepentingan bisnisnya," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, isu bisnis tes PCR belakangan ini santer diperbincangkan publik setelah pemerintah membuat kebijakan wajibnya tes PCR bagi penumpang pesawat.

Baca Juga: Rayakan Halloween Bersama Belva Devara, Sabrina Anggraini Bagikan Kisah Kebahagiaanya

Bukan tanpa alasan, kondisi pandemi yang sudah cukup terkendali dan mahalnya harga tes PCR menjadi hal yang dipermasalahkan dari kebijakan tersebut.

Setelah menuai berbagai penolakan, pemerintah lantas membatalkan kebijakan itu, sehingga tes PCR tak lagi diwajibkan sebagai syarat penumpang moda transportasi udara.

"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen," ucap Menko Muhadjir Effendy dalam konferensi pers dilansir dari Antara.

Meski begitu, isu bisnis PCR masih terus berkembang dan memunculkan adanya dugaan keterlibatan pejabat negara atau pemegang kebijakan di dalamnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @cholilnafis ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah