"Kalau melihat sejarah ya harus Islam, karena asal muasal dari kementerian agama adalah jawatan yang mengurusi Islam," katanya.
Meski demikian, menurut Yaqut Kementerian Agama bisa dibuka untuk semua agama atas kebesaran umat Islam.
Ia pun menuturkan, Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia berkewajiban melindungi agama lain yang jumlahnya kecil.
"Islam itu seharusnya melindungi yang kecil, karena mayoritas," ungkapnya.
Ketika disinggung soal Menteri Agama dipegang oleh umat non muslim, Gus Yaqut mengatakan tidak ada yang tidak mungkin.
Hal itu lantaran menurutnya, Menag adalah jabatan politis yang bisa dipegang oleh siapapun.
"Ya kalau bicara mungkin semua serba mungkin, menteri itu kan jabatan politis ya bisa saja," tutur Gus Yaqut.***