Sebelumnya, Anies menegaskan, pihaknya menjamin banjir dapat surut dalam waktu enam jam jika permukaan air aliran sungai dalam kondisi normal.
"Kalau aliran sungai sudah kembali pada titik normal maka 6 jam (sudah harus surut)," tutur Anies.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Stadion Pakansari Ini Punya Target Sabet Medali Emas di Peparnas XVI Papua 2021
Anies mengatakan, Pemprov DKI memiliki target banjir surut dalam 6 dengan beberapa kondisi yang harus dipenuhi.
Kondisi pertama yakni curah hujan tidak berada di atas 100 milimeter per hari. Hal ini karena drainase di Jakarta berkapasitas di maksimal 100 milimeter per hari.
Kemudian kondisi kedua aliran sungai tidak melebihi permukaan bantaran. Kondisi ketiga, hujan sudah reda sehingga air bisa dipompa keluar wilayah banjir.
"Tentu kita akan evaluasi terus, apa yang membuat sebuah target tercapai dan apa yang membuat sebuah target tidak tercapai dalam rangka perbaikan terus menerus," kata Anies.***