Stiker Hologram untuk Kendaraan Akan Dilengkapi dengan RFID, Ternyata Ini Fungsinya

- 3 November 2021, 14:12 WIB
Stiker hologram pengganti tanda sudah bayar pajak kendaraan yang dilengkapi dengan RFID.
Stiker hologram pengganti tanda sudah bayar pajak kendaraan yang dilengkapi dengan RFID. /Instagram/@indonesia.baik

Stiker hologram digital itu juga dilengkapi dengan Radio Frequency indentificatio (RFID).

RFID berfungsi untuk mengetahui ketaatan pemilik kendaraan dalam membayar pajak.

Sementara itu tanda bukti pembayaran berupa cetakan kertas tidak akan berlaku lagi karena sudah dapat ter-input dalam stiker tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Soal Banjir ke Anies Baswedan: Semua Cuma Bisa Diselesaikan dengan Kata-kata

Korlantas Polri juga menerangkan bahwa Digitalisasi Pajak berupa Stiker Hologram itu akan menjadi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Digitalisasi Pajak yang dilakukan oleh Korlantas Polri ini sebagian program inovasi teknologi baru dalam bidang digitalisasi Road Tax.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @indoensiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah