Berbagai pihak lantas menyuarakan penolakan mereka terhadap kebijakan itu dan meminta pemerintah tegas meniadakan syarat tes PCR yang memberatkan.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV 4 November 2021: Suci Dalam Cinta Tayang Pukul 19.40 WIB
Menyikapi penolakan tersebut, pemerintah akhirnya tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat penumpang sejumlah transportasi.
"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers dilansir dari Antara.***