3. Khusus di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama, hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam.
Hal-hal tersebut harus dipersiapkan sebelum penumpang menggunakan transportasi udara sesuai dengan aturan selama pandemi Covid-19.
Tetap menjaga protokol kesehatan dan patuhi aturan yang berlaku dari pemerintah demi kebaikan bersama.
Demikian syarat terbaru naik pesawat dapat menggunakan Antigen dengan beberapa aturan tertentu.***