Syarat Terbaru Naik Pesawat: Bisa Gunakan PCR, Asalkan...

- 5 November 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19 kembali menyesuaikan syarat perjalanan pesawat di masa pandemi dengan menggunakan antigen.
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19 kembali menyesuaikan syarat perjalanan pesawat di masa pandemi dengan menggunakan antigen. /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

3. Khusus di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama, hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam.

Hal-hal tersebut harus dipersiapkan sebelum penumpang menggunakan transportasi udara sesuai dengan aturan selama pandemi Covid-19.

Tetap menjaga protokol kesehatan dan patuhi aturan yang berlaku dari pemerintah demi kebaikan bersama.

Demikian syarat terbaru naik pesawat dapat menggunakan Antigen dengan beberapa aturan tertentu.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah