"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," ujar Yan Christian Warinussy.
Baca Juga: Mohammed Rashid Jadi Top Skor Persib Bandung Selama Seri 1 dan 2 BRI Liga Indonesia 2021
Lebih lanjut, Warinussy yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini menegaskan, lembaganya akan memberi perhatian dan mengawal proses hukum, hingga Polisi menemukan pelaku di balik dugaan teror tersebut.***