Syaiful pun mendukung diterbitkannya Permendikbudristek tersebut lantaran fakta di lapangan, tingkat kekerasan yang menimpa mahasiswa menunjukkan tren yang naik setiap tahun.
"Selain itu tingkat kekerasan seksual jenisnya variatif dan semakin mengkhawatirkan. Pelakunya juga variatif, seperti oknum dosen dan pegawai kampus karena itu saya mendukung Permendikbudristek ini," katanya menjelaskan.
Dirinya berharap publik bisa melihat Permendikbudristek tersebut sebagai kebutuhan Kemendikbud karena selama ini kampus relatif tidak berani menindak karena tidak ada payung hukum.
Syaiful meminta publik tidak perlu terlalu jauh melihat Permendikbudristek tersebut seperti dianggap liberal dan melegalkan perzinahan, tetapi tetap harus meletakkan pada posisi sebagai bentuk pencegahan.***