Permendes Nomor 7 Tahun 2021, Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022

- 10 November 2021, 13:32 WIB
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. /Dok. Kemendes PDTT.

2. Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif melalui BUMDes atau BUMDesma

3. Pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata

4. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut KPK Dahulu dan Sekarang Berbeda: Masa Itu Sudah Lewat!

5. Pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera

6. Pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @halimiskandarnu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah