Bukan tanpa alasan, ia menyarankan demikian karena dengan adanya seruan boikot tersebut, maka teori pemidanaan terkesan tidak berfungsi.
Dia menilai hukuman penjara tersebut tampak tidak memberikan efek jera kepada Habib Rizieq.
"Kalau kayak gini gak ada artinya teori pemidanaan. Gak ada efek jeranya!," ucap Husin Shihab.
Pernyataan Husin Shihab tersebut diketahui muncul setelah kabar seruan boikot Irjen Fadil Imran dan Letjen Dudung Abdurachmah dari Habib Rizieq beredar di media massa.
Seruan boikot itu disampaikan Habib Rizieq kepada pengacaranya ketika dikunjungi di dalam tahanan.
Berdasarkan pengakuan dari pihak pengacara, Habib Rizieq meminta kepada seluruh ulama, kyai dan umat Islam untuk memboikot Irjen Fadil Imran dan Letjen Dudung Abdurachman.
Sebab kedua tokoh tersebut menurut Habib Rizieq diduga terlibat dalam insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di KM 50.