"Sejauh hasil pemeriksaan ini (uang pemalakan) bervariasi. Ada di atas Rp10.000 sampai Rp15.000. Untuk pastinya saya belum dapat BAP-nya," ucap Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Polisi berhasil mengamankan para pelaku pemalakan yang keduanya berinisial F.
Saat ini para pelaku tersebut pun masih menjalani proses pemeriksaan terkait motif dan modusnya.
Sebelumnya, dalam proses penangkapan, AKP Panji menyebutkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Salah satu barang buktinya adalah uang yang diduga hasil dari pemalakan para TKW.
"Uangnya sekitar Rp2 juta yang dari satu orang, serta sebuah rompi dan kacamata yang dia gunakan dalam video viral tersebut," ujar AKP Panji Ali Candra.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku pemalakan tersebut.***