Langkah ketiga, penerima akan melihat tampilan kolom yang harus diisi oleh Nomor Kartu Keluarga (KK).
Langkah keempat, setelah memasukan nomor KK kemudian klik tombol ‘Cari’.
Pastikan penerima BST memasukan nomor KK dengan benar agar mesin tersebut dapat mendeteksi dengan baik.
Langkah kelima, jika kartu KK penerima terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul tulisan “Selamat No. Xxxx terdaftar sebagai penerima bantan sosial”.
Namun, jika kartu KK penerima tidak terdaftar,maka akan muncul tulisan “Maaf No. KK Xxxx anda tidak terdaftar sebagai penerima banuan sosial”.
Adapun dana bantuan BST yang diberikan melalui Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBN DKI Jakarta.
Dana tersebut diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000.***