Cara Daftar Bansos Online 2021 agar Dapat Bantuan PKH, BST, BPNT Kemensos

- 16 September 2021, 10:55 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang tahun 2021 masih memberikan bantuan sosial atau bansos, karena itu simak cara daftar bansos Kemensos 2021 secara online berikuti ini, lengkap dengan syarat masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapatkan bantuan PKH, BST, dan BPNT.

Berkaitan dengan cara daftar bansos Kemensos dan syarat masuk DTKS, awalnya memang pemerintah hanya menyediakan mekanisme pendaftaran secara offline agar tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program bantuan PKH, BST, maupun BPNT.

Akan tetapi, usai Kemensos melakukan sejumlah evaluasi penyaluran bansos PKH, BST, dan BPNT, diputuskan bahwa untuk kedepannya cara daftar bansos di DTKS Kemensos bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa dilakukan secara online, meskipun hanya pada tahapan tertentu.

Baca Juga: Apresiasi Kominfo Putus Konten LGBT yang Muncul pada YouTube Kids, Hidayat Nur: Memang Harus Responsif

Untuk informasi lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar bansos Kemensos di DTKS Kemensos berikut ini agar bisa dapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT.

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos tergolong penduduk miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos bukan golongan penduduk yang berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos merupakan mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x