2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos
- Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah daftar DTKS Kemensos, data masyarakat akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos pendaftar baru akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.