- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika telah sampai pada tahap ini, selanjutnya masyarakat sudah bisa melalui cara daftar bansos online Kemensos dengan melakukan pengusulan mandiri sebagai penerima bansos PKH, BST, dan BPNT.
Tahapan cara usul mandiri secara online bansos PKH, BST, dan BPNT dapat dilakukan KPM dengan langkah sebagai berikut:
1. Siapkan NIK KTP.
2. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
Baca Juga: Rocky Gerung Ikut Gerakan Tutup Kuping: Orang Temukan Cara Beroposisi yang Tak Mungkin Ada Deliknya
4. Lalu pilih tambah usulan.