Greenpeace Dipolisikan Akibat Kritik Pidato Presiden, Syahrial: Kebhinekaan Ide Dirusak Para Pendukung Jokowi

- 14 November 2021, 19:25 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengomentari kabar dipolisikannya Greenpeace Indonesia akibat mengkritik pidato Presiden Jokowi.
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengomentari kabar dipolisikannya Greenpeace Indonesia akibat mengkritik pidato Presiden Jokowi. /Twitter.com/@syahrial_nst.

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution tampak ikut memberikan pendapatnya terkait kabar dipolisikannya Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik akibat mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi.

Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab lah yang melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi dengan dugaan ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong.

Menanggapi hal itu, Syahrial Nasution lantas menilai bahwa semboyan 'kepak sayap kebhinekaan' kini hanya sebagai jargon semata.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama China Novoland: Pearl Eclipse Ep 13 dan 14, Dibintangi Yang Mi dan William Chan

"Kepak sayap kebhinnekaan cuma jargon," kata Syahrial Nasution seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @syahrial_nst pada Minggu, 14 November 2021.

Hal itu disampaikan lantaran Syahrial Nasution berpendapat, dilaporkannya Greenpeace Indonesia menunjukkan bahwa keragaman ide hingga kritik malah dianggap sebagai musuh oleh para pendukung pemerintah.

Bahkan menurutnya, pendapat yang bersebrangan dengan pemerintah dipolitisisasi sebagai perlawanan. Maka dari itu, ia menilai tindakan semacam itu seharusnya segera dimusnahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 15 November 2021: Cek Peruntungan Anda Besok

"Keragaman ide, fakta apalagi kritik dijadikan klaster sbg musuh. Perbedaan dipolitisir sbg perlawanan, hrs dimusnahkan," ujarnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @syahrial_nst


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x