Refly Harun Sebut Formula E Harus Diaudit DPRD Bukan KPK, Ferdinand Hutahaean: Mungkin Bicara atas Pesanan?

- 15 November 2021, 13:05 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @ferdinandhaean3/

“Sebelumnya, Anies Baswedan juga diincar di DP 0 persen, pidana nya juga tidak ada ketika pidana nya tidak ada, mana mungkin ada orang yang terlibat, kecuali dari awal Ada dugaan tindak pidana korupsi, misalnya disertai dengan tangkap tangan dalam konteks Formula E. Prinsipnya adalah jangan mengada-ngada yang tidak ada atau jangan meniadakan yang sudah ada,” ujar Refly Harun.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean yang mengatakan seharusnya Refly Harun dan Margarito Kamis tidak membeda-bedakan proses hukum.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Pelajar Internasional 2021 Gratis dan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

Atas nama gelar mrk disebut pakar. Seharusnya pakar hukum tak membeda-bedakan proses hukum sepanjang untuk mengungkap kebenaran,” ujar Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @FerdinandHaean3.

Ferdinand Hutahaean menduga Refly Harun dan Margerito Kamis enggan KPK mengusut Formula E karena pesanan.

Tapi mengapa mereka berdua lbh meminta KPK hentikan pengusutan Formula E? Mungkinkah mrk bicara atas pesanan?,” ujar Ferdinand Hutahaean.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah