PR DEPOK - Kasus dugaan korupsi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perbincangan publik.
Pakar hukum Tata Negara, Refly Harun menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus untuk mengusut dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri daripada kasus Formula E.
"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 14 November 2021.
Baca Juga: Ria Ricis Akan Sumbangkan Uang dari Hasil Pernikahannya, Istri Teuku Ryan: Takut Ngerepotin Orang
Selain itu, Refly Harun juga meminta agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Pasalnya hal itu ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Katanya melanjutkan, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian negara dan siapa saja oknum yang terlibat.
"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," katanya menjelaskan.
Ia pun memahami jika badan pemberantas korupsi tersebut tentu menerima beragam laporan terkait sejumlah kasus yang ada di masyarakat, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain.
Kendati demikian, Refly Harun berharap jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.
"Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI," tutur Refly Harun.
"Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," kata dia lagi.
Lebuh lanjut, ia menjelaskan jika dunia politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum, sehingga dapat membahayakan proses demokrasi.