Baca Juga: Bandingkan Kunjungan Soeharto dan Puan dengan Petani, Ali Syarief: Pak Harto Dialog, Lha yang ini...
"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ucapnya.
"KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu fair pilpresnya," pungkasnya.***