Mediasi Gagal, Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

- 15 November 2021, 16:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan/

Diketahui bahwa Luhut sempat mengungkapkan rencananya untuk menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebesar Rp100 miliar atas tudingan proyek bisnis tambang di Papua.

Jika gugatan perdata berhasil, maka uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang berada di Papua.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti ‘Diserang’ Dijuluki Mantan Sakit Hati dan Kadrun, Said Didu: Sepertinya Arahan Kakak Pembina

Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti buntut dari video dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!"

Vdeo tersebut telah ditayangkan di kanal YouTube milik Haris Azhar.

Luhut melporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Baca Juga: 4 Puisi Hari Guru Nasional 25 November 2021, Penuh Makna dan Menyentuh, Ada dari Chairil Anwar

Laporan itu sendiri telah tergister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah