Diketahui bahwa Luhut sempat mengungkapkan rencananya untuk menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebesar Rp100 miliar atas tudingan proyek bisnis tambang di Papua.
Jika gugatan perdata berhasil, maka uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang berada di Papua.
Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti buntut dari video dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!"
Vdeo tersebut telah ditayangkan di kanal YouTube milik Haris Azhar.
Luhut melporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Baca Juga: 4 Puisi Hari Guru Nasional 25 November 2021, Penuh Makna dan Menyentuh, Ada dari Chairil Anwar
Laporan itu sendiri telah tergister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.***