Mediasi Gagal, Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

- 15 November 2021, 16:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar terhadap Haris Azhar dan Fatia.

Upaya ini dilakukan setelah proses mediasi yang akan dilakukan kedua belah pihak gagal berlangsung.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan gugatan perdata tersebut dan akan segera dilayangkan.

Baca Juga: Rakyat Tunisia Turun ke Jalan Serukan Protes terhadap Penangguhan Kekuasaan Presiden Kais Saied

"Karena tidak ada titik temu mediasi maka proses hukum akan terus berjalan. Gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," ujar Juniver sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 15 November 2021.

Sebelumnya, mediasi gagal berlangsung karena terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diinformasikan tidak hadir.

Meskipun begitu, Luhut sendiri menyampaikan kasus ini akan terus bergulir di pengadilan.

Baca Juga: Operasi Zebra di Fatmawati Jakarta Selatan, Polisi Ingatkan Para Pengendara Taat Prokes

"Ya, tetap saja terus," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x