Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru

- 16 November 2021, 15:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww/pri./

PR DEPOK - Pemerintah berencana memutuskan untuk melarang perayaan tahun baru guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru (nataru).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 15 November 2021.

Dalam hal ini Luhut mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan agar tak terjadi pengalaman buruk di masa lalu.

Baca Juga: NCT 127 akan Tampil dalam The Kelly Clarkson Show untuk Pertama Kalinya pada 18 November 2021

"Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut yang dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Terkait itu, Luhut mengatakan pemerintah berencana melarang perayaan malam tahun baru karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah akan menguatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

Baca Juga: Sindir Husin Shihab yang Cabut Laporan Atas Greenpeace, Mustofa Nahrawardaya: Mewakili Presiden?

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Natal dan Tahun Baru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan,” ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah