KPK Terapkan Program PAKU Sasar 5 Area Pencegahan Korupsi di Kementerian: Tentu Saja, Layanan Publik

- 16 November 2021, 19:43 WIB
KPK menerapkan program PAKU Integritas yang sasar 5 area pencegahan korupsi di kementerian, tapi fokus utama diklaim adalah layanan publik.
KPK menerapkan program PAKU Integritas yang sasar 5 area pencegahan korupsi di kementerian, tapi fokus utama diklaim adalah layanan publik. /ANTARA

PR DEPOK – Program PAKU sudah diterapkan KPK dengan sasaran lima area pencegahan korupsi di Kementerian.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan program Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegrasi (PAKU Integritas) memiliki lima fokus area dalam mencegah praktik korupsi di 10 Kementerian.

“Kelima fokus area trsebut, yakni sumber daya alam, tata kelola keuangan, Birokrasi dan Hukum, serta Politik dan pelayanan publik,” kata Nurul Gufron di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada 16 November 2021

Baca Juga: Intip Trailer Kedua Hellbound, Drama Netflix Terbaru yang Tayang Perdana 19 November 2021

PAKU Integritas, merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang anti korupsi. Khususnya bagi para penyelenggara di kementrian atau Lembaga.

Untuk area sumber daya alam, Lembaga Antirasuah tesebut memiliih Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk pula Menteri dan jajarannya.

Selanjutnya, KPK fokus pada tata kelola keuangan. Dalam hal ini, KPK memanggil Kemenetrian Keuangan beserta jajarannya.

Seterusnya, area birokrasi dan hukum dengan membekali atau memanggil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Paula Verhoeven dan Baim Wong Ungkap Perasaan Usai Miliki Dua Anak: Enggak Sering Marah-marah...

Selain itu, Program PAKU Integritas yang di gagas Lembaga Antirasuah tersebut fokus pada layanan publik. Dalam hal ini KPK memilih Kementrian Sosial. Apalagi ditengah pandemi COVID-19 yang belum selesai, KPK menilai layanan publik Yang dibutuhkan masyarakat mengarah pada kinerja-kinerja Kementria Sosial.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x