PR DEPOK - Kabar penangkapan 3 terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menyita perhatian publik.
Tiga terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 adalah Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
Diketahui jika Ahmad Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ahmad Zain An-Najah diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.
Baca Juga: Ikatan Cinta 17 November 2021: Rendy Bawa Jessica Kabur hingga Catherine Nangis
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menegaskan penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 antiteror Polri berdasarkan bukti-bukti.
Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 terjadi pada Selasa 16 November 2021 kemarin.
Menurut penuturannya, Ahmad Nurwakhid mengatakan jika Densus 88 telah mengantongi minimal 2 alat bukti.
"Kalau Densus 88 antiteror tersebut melakukan penangkapan, sudah minimal mendasari pada dua alat bukti, yang memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU nomor 5 tahun 2018," ujar Akhmad Nurwakhid dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 17 November 2021.
Baca Juga: Rumah Chef Aiko Dibobol Maling, 1 Unit Motor Trail CRF Rally Raib