Dirinya kembali menegaskan jika apa yang dilakukan Densus 88 terhadap 3 terduga teroris telah sesuai aturan yang berlaku.
Densus 88 tidak akan main asal tangkap tanpa menyertakan bukti yang jelas.
"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegasnya.
Ahmad Nurwakhid menjelaskan jika saat ini Densus 88 adalah salah satu institusi penegak hukum di bidang tindak pidana teroris salah satu terbaik di dunia.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pembahasan Pemberangkatan Umrah Bisa Dilakukan
Pihaknya akan menjaga komitmen tersebut.
"Makanya sampai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu," pungkasnya.***