PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya turut menanggapi penangkapan tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua orang lainnya.
Ia menilai bahwa tindakan Densus 88 ini pasti akan menghebohkan publik dan menutupi berita sebelumnya mengenai isu bisnis PCR, Permendikbudristek Nomor 30, dan isu korupsi Formula E.
Tanggapannya tersebut kemudian dibagikan melalui akun Twitter pribadinya @TofaTofa_ id pada Rabu, 17 November 2021.
"Betul kan? Isu Bisnis PCR, isu Permendikbud No. 30, isu Korupsi, langsung KETUTUP," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lebih lanjut, kader Partai Ummat ini pun menilai kasus penangkapan ulama Indonesia saat ini, akan terus bergulir hingga pemilihan umum (Pemilu) yang akan datang.
"Kayaknya bakal awet sampai pemilu neh," katanya di akhir cuitan.
Baca Juga: Ferdinand: Bangsa Ini Semakin Gaduh Sejak Anies dan Pendukungnya Mainkan Isu Kebencian
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 telah menangkap dua ulama Indonesia, yakni anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), ustaz Ahmad Farid Okbah pada Selasa, 16 November 2021.
Ustaz Ahmad Farid Okbah asal Bekasi, Jawa Barat ini dikabarkan dibawa Densus 88 di dekat kediamannya di Jatiwarna, Bekasi.
Tokoh agama itu ditangkap saat sedang persiapan berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi dan pelantikan pengurus Partai Dakwah, serta ceramah-ceramah di beberapa tempat.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, BNPT: Bukan Asal Tangkap, Minimal Ada 2 Bukti
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI. Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).***