Erick Thohir Sebut Mantan Napi Jadi Komisaris BUMN Tak Langgar UU, Gus Umar: Gimana kalau Dia Jadi Presiden?

- 18 November 2021, 12:23 WIB
Gus Umar turut menanggapi pernyataan Erick Thohir terkait pengangakatan mantan napi korupsi sebagai salah satu komisaris BUMN.
Gus Umar turut menanggapi pernyataan Erick Thohir terkait pengangakatan mantan napi korupsi sebagai salah satu komisaris BUMN. /Twitter @umar_hasibuan

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar turut menanggapi pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir soal pengangkatan mantan narapidana (napi) jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Tanggapan Gus Umar tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

"Ditanya kenapa angkat napi jd komisaris. Dia jwb UU gak larang," tulis Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter, @umar_hasibuan75 pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Begini Mekanisme Verifikasi dan Validasi DTKS agar Dapat Bansos, Apakah Keluargamu Sudah Terdaftar?

Ia pun menilai bahwa pernyataan Erick tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap mantan napi korupsi.

"Artinya Erik dukung x Napi korupsi jd Komisaris Gmn klu dia jadi presiden bisa2 Setya Novanto jd Komut BRI dan Alex Nurdin jd Komut PLN," katanya.

Cuitan Gus Umar terkait pernyataan Erick Thohir.
Cuitan Gus Umar terkait pernyataan Erick Thohir. Twitter.com/@umar_hasibuan75

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai bahwa penunjukan Izedrik Emir Moeis, mantan napi kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), tidak menyalahi undang-undang.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Sampaikan Kondisi Terkini Gala Sky dan Asuransi Pendidikannya

Menurut Erick, penunjukkan Emir Moeis tidak melanggar undang-undang dan merupakan bagian dari sebuah proses.

Kendati demikian, ia membuka diri untuk semua masukan bila keputusan yang diambil ternyata keliru dan salah.

Erick juga tak menampik dugaan bahwa dirinya kecolongan saat menetapkan Emir Moeis sebagai Komisaris perseroan pelat merah yang artinya, ada kemungkinan ia tak mengetahui bahwa Emir merupakan mantan narapidana.

Baca Juga: Bahas Soal Kekerasan Seksual bersama Nadiem Makarim, Cinta Laura Akui Dukung Permen PPKS, Ini Alasannya

Untuk diketahui, pada Agustus 2021 lalu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PIM, yakni anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Pengangkatan ini pun tercantum dalam laman resmi PT PIM.

Sebagai informasi, dalam struktur dewan komisaris perseroan, nama Emir dicatatkan sebagai Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak tanggal 18 Februari 2021 yang ditunjuk pemegang saham.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @umar_hasibuan75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x