PR DEPOK – Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kasus dugaan korupsi Formula E.
Dalam hal perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, hingga kini KPK masih mendalami perkaranya.
"Sejauh ini masih tahap penyelidikan. Kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," tutur Alex Marwata sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 18 November 2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kenakan Pasal Berlapis terhadap 5 Pelaku Mafia Tanah yang Ambil Hak Nirina Zubir
KPK akan mencari dan mendalami jika ada dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E.
Namun, jika dalam penyelenggaraan ajang Formula E tidak ditemukan penyimpangan ataupun unsur pidana korupsi, maka penyelidikan oleh KPK akan dihentikan.
"Ya, kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa, seperti itu. Kalau nggak ada, ya sudah," ujar Alexander Marwata.
Baca Juga: Salah Sasaran Lagi, Mensos Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Dana Bansos
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan jika KPK dalam hal dugaan kasus Formula E sudah memeriksa beberapa saksi.