Sebut Penangkapan Tiga Aktivis dalam Jaringan Teroris Masih Dugaan, Mustofa Nahra: Jangan Dibesarkan...

- 18 November 2021, 21:07 WIB
Mustofa Nahra sebut penangkapan tiga aktivis dalam jaringan teroris masih dugaan, sehingga meminta masyarakat seperti ini.
Mustofa Nahra sebut penangkapan tiga aktivis dalam jaringan teroris masih dugaan, sehingga meminta masyarakat seperti ini. /Instagram @TofaTofa_id

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahra kembali menyoroti penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah dan dua aktivis Islam lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan teroris pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

Mustofa Nahra pun meminta pada masyarakat melalui akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id agar hal tersebut jangan dibesar-besarkan terlebih dahulu lantaran masih dugaan terlibat dalam jaringan teroris itu.

"Jangan dibesar-besarkan dulu, masih dugaan (jaringan teroris) kan?" kata Mustofa Nahra, dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Kamis, 18 November 2021.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah dan dua aktivis Islam lainnya pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

Baca Juga: Lolos ke 8 Besar indonesia Masters 2021, Ini Kunci Kemenangan Hafiz/Gloria

Menurut informasi yang dihimpun, dari pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa ketiga ulama tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dugaan makin menguat lantaran ketiganya juga dituding sebagai koordinator 4000 kotak amal di Lampung yang juga diduga terlibat mendanai kelompok-kelompok radikal jaringan teroris.

Padahal, melalui Dwi Raditya, pimpinan yayasan tersebut menyampaikan bahwa Lembaga Amil Zakat yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) sudah berdiri sejak tahun 2009, hanya memiliki sekitar 2700 kotak amal yang tersebar di Lampung.

Baca Juga: ISIS Akui Sebagai Pihak di Balik Bom Bunuh Diri di Uganda

Namun, menurut Humas Partai Ummat tersebut, keterangan kepolisian yang menjadikan ketiga ulama tersebut sebagai tersangka pendanaan terorisme masih samar karena kejadian yang dituduhkan sudah lama.

Selain itu, patut juga dipertanyakan apakah ketiganya paham atau tidak bahwa uang yang diberikan pada orang lain itu dalam rangka tujuan teror.

Kemudian, terkait posisi jabatan ketiga ulama tersebut yang juga diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiah, justru dirasakan janggal sehingga ia memandang masih perlu ditelusuri lantaran baru disematkan di tahun 2021.

Baca Juga: Beri Selamat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Sandiaga Uno: Kami Sama-sama Alumni Washington University

Ia juga menilai bahwa ketiga ulama tersebut merupakan sosok yang terbuka dan tidak sulit ditemui. Bahkan seperti diketahui, Ahmad Zain an-Najah adalah anggota Majelis Fatwa MUI Pusat.

Selain itu, mereka juga berprofesi sebagai pengajar dan penulis buku sebagaimana dibeberkan di website keilmuan ahmadzain.com, yang menurutnya sangat bagus dan bisa menjadi rujukan banyak ilmuwan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah