31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos, Begini Tanggapan Mensos Tri Rismaharini

- 19 November 2021, 10:48 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi soal kabar ASN yang menerima bansos.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi soal kabar ASN yang menerima bansos. /Dok. Kemensos

Tri Rismaharini menegaskan jika ASN seharusnya idak berhak dan tidak boleh menerima bansos.

Alasannya adalah dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima yaitu mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Tri Rismaharini menyebutkan bahwa data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Ia pun berharap Pemda segera menanggapi dengan cepat serta merespon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Baca Juga: Hadapi Derby Suramadu, Aji Santoso Minta Pemain Persebaya Harus Lebih Percaya Diri

“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah)daerah,” kata Tri Rismaharini.

Menteri Kemensos juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang ikut serta menerima dana bantuan sosial.

“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” kata Tri Rismaharini.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah