Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Satgas Tegaskan ASN, TNI-Polri, hingga Karyawan BUMN-Swasta Dilarang Cuti

- 20 November 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi - Satgas tegaskan ASN, TNI-Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta cuti hingga akhir tahun sebagai upaya mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Ilustrasi - Satgas tegaskan ASN, TNI-Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta cuti hingga akhir tahun sebagai upaya mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. /Pixabay/Slightly_Different.

“Pandemi Covid-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” ujar Johnny G Plate.

Kebijakan tersebut juga diharapkan nantinya tidak akan berpengaruh terhadap roda perekonomian dan aktivitas masyarakat Indonesia.

Baca Juga: MUI DKI Bentuk Tim Siber Lawan Penyerang Ulama dan Anies, Dedek: Sebaiknya Lepaskan Atribut Keagamaannya

“Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” pungkas Menkominfo.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x