"Hanya menjadi forum sharing pengetahuan, meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar," ujarnya.
Penilaian hasil belajar di Madrasah, lanjut Isom Yusqi, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM).
"Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan Madrasah," terangnya.
Dikatakan Isom Yusqi, kegiatan penilaian hasil belajar di Madrasah, untuk mengukur kompetensi peserta didik untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Tujuannya, lanjut dia, agar penilaian hasil belajar di Madrasah lebih efektif dan efisien. Meski begitu, dia meminta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer (UBK).
"Aplikasi tersebut telah disediakan oleh Kementerian Agama, dan dipergunakan oleh Madrasah secara gratis," tutur Isom Yusqi.
Dia mencontohkan, seperti memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah, pungkasnya. ***